Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol usai menuai polemik.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mencabut klaster pendidikan dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja.