detikNews
Kejari Sidoarjo Kembalikaan Uang Negara Rp 541 Juta Hasil Korupsi Dana Desa
Kejari Sidoarjo mengembalikan uang Rp 541 juta. Uang itu disita dari mantan Kepala Desa Kemantren dalam kasus korupsi anggaran APBDes tahun 2018 - 2019.
Selasa, 21 Sep 2021 16:57 WIB