Menteri BUMN Erick Thohir merespons saran dan kritik yang masuk ke media sosialnya. Erick juga merespons kritik yang disampaikan Ekonom Senior Faisal Basri.
Faisal Aditya Kurniawan (24) dihukum 5,5 tahun penjara karena memiliki 0,31 gram sabu. Faisal juga diwajibkan membayar denda Rp 800 juta atas kejahatannya.