Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur memastikan investasi MeMiles tak memiliki izin. Investasi bodong ini juga sudah ditutup sejak Agustus 2019.
Polisi telah menyita aset dari investasi bodong MeMiles. Aset ini berupa uang dalam rekening utama PT Kam and Kam hingga mobil yang menjadi reward para member.