"Secara formal Pergub sudah diundangkan dan berlaku," jawab Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah soal Pergub yang mengatur pengelolaan reklamasi Jakarta.
Jakarta mulai lengang ditinggal pemudik. Pengendara yang masih beraktivitas di Ibukota sebaiknya tetap berhati-hati. Jangan terlena dengan jalanan kosong.