Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam. Pinangki hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaan yang dilakukan tim Bareskrim Polri.
KPK mengaku kecewa atas putusan MA yang mengabulkan PK mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.