Imigrasi menangkap 3 warga negara asing (WNA) di sebuah apartemen di Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar), terkait dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu.
Dua bocah kakak beradik di Makassar, disekap dan disiksa oleh orang tuanya selama 7 hari di wisma. K edua pelaku yakni ayah dan ibu tirinya sudah ditangkap.