Kasus korupsi limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2022 dibongkar Kejagung. Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 14 triliun.
GPEI Bali ingin menjadikan Pulau Dewata sebagai pusat perdagangan internasional, memanfaatkan sektor pariwisata dan potensi kargo pesawat untuk ekspor.