Polda Metro Jaya meminta masyarakat turut berpartisipasi jaga lingkungan untuk mencegah kejahatan di masa pandemi Corona. Masyarkat diinta hidupkan siskamling.
Kejaksaan Tinggi Jabar akan mengawal penggunaan anggaran penanggulangan Corona. Pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak penyeleweng anggaran Corona.
Pemkot Cilegon menggelontorkan dana sebesar Rp 74 miliar untuk menangkal penyebaran virus Corona. Dana itu berasal dari APBD Cilegon dan bantuan Pemprov Banten.
M Anwar kesal dengan sikap para pedagang ikan hias yang apatis pada upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Dia menegaskan akan terus melakukan penertiban.