detikNews
Assegaf Belum Terima Petikan Putusan Banding Puteh
Salah satu pengacara Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) nonaktif Abdullah Puteh, M. Assegaf, menegaskan hingga saat ini dirinya belum menerima petikan putusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor yang menguatkan vonis 10 tahun penjara terhadap kliennya.
Kamis, 16 Jun 2005 18:18 WIB







































