detikFinance
Pembayaran Restitusi Pajak Tak Bebani APBN
Rencana pemerintah membayarkan kelebihan pajak (restitusi) periode 2001-2006 sebesar Rp 10,02 triliun dipastikan tidak akan membebani APBN.
Sabtu, 19 Agu 2006 14:11 WIB







































