Korlantas Polri telah menyetop perpanjangan pelat khusus atau yang dikenal sebagai pelat RF. Kini, pelat RF tak lagi menjadi pelat nomor polisi (nopol) 'sakti'.
Per November 2022, penerbitan pelat RF mulai disetop. Pelat RF sendiri bukan pelat sakti dan tidak termasuk kendaraan yang mendapat prioritas di jalan.
Perayaan Tahun Baru Imlek 2023 di Kota Sukabumi berlangsung meriah! Warga berdatangan ke Vihara Widhi Sakti untuk bersembahyang dan memeriahkan tahun baru.