Aset kripto sudah menjadi fenomena dimana banyak negara yang akhirnya melarang atau membuat undang-undang untuk mengatur aset digital yang semakin diminati.
Kementerian Tenaga Kerja meminta perusahaan tidak menagih kekurangan biaya keberangkatan ke Inggris bagi 200-an pemetik buah yang berutang namun dipulangkan.