Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya keluar masuk DKI lewat pergub terbaru. Anies ingin mencegah penyebaran COVID-19 agar tak semakin menjadi.
Anies Baswedan mengeluarkan pergub untuk mengatur pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Dengan begini, Anies membatasi ruang gerak masyarakat Jakarta.