Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan didakwa menerima suap sekitar Rp 72 miliar. Duit itu digunakan Zainudin untuk keperluan pribadi hingga urusan politik.
Upaya membangun kesadaran antikorupsi harus selalu dibangun. Tanpa adanya mental antikorupsi, benci korupsi, tidak mau korupsi, korupsi akan terus terjadi.