Polisi menetapkan dua PNS dan dua tenaga honorer Dinkes Cilegon sebagai tersangka pencurian 120 boks masker. Mereka menjual via online barang hasil curian itu.
Kelakuan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cianjur sempat membuat heboh di tengah wabah Corona. Sanksi tegas hingga kurungan penjara menanti.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sapkan gudang beku yang dapat dipakai jika sewaktu-waktu pemerintah putuskan beli ikan dari nelayan saat pandemi Covid-19.
Kawanan perampok menyatroni sebuah minimarket di Jalan Jendral Sudirman (Nagrak), Kabupaten Ciamis. Mereka menggondol uang tunai Rp 20 juta dan dua slop rokok.
Tega betul perbuatan LJ dan LR. Kedua orang ini mencuri masker dari gudang Dinkes Muna Barat dan dijual kembali dengan harga tiga kali lipat dari harga standar.
Sejumlah warga mulai melakukan kegiatan filantropis kepada masyarakat. Sebab, pandemi Corona dinilai memukul ekonomi warga. Salah satunya aksi bagi-bagi sembako