Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan virus Corona (COVID-19) sebagai bencana nasional dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) berkolaborasi dengan TNI distribusikan 1.000 ton beras ke 200.000 keluarga prasejahtera di Jadetabek yang ekonominya terdampak Corona.
Komisi IX meminta pemerintah mengedukasi warga soal bahaya mudik saat pandemi Corona. Hal itu dinilai lebih penting dari perdebatan boleh atau tidaknya mudik.