PN Jakut mengembalikan Rp 6,8 miiar ke 40 korban penipuan emas Antam. Penipuan itu dilakukan oleh warga Cilincing dengan menggunakan aplikasi Live Facebook.
BPKH berencana investasi di bidang katering, transportasi hingga perhotelan. Bisa dipahami jika karena pandemi rencana bisnis itu tertunda atau sengaja ditunda.