detikNews
Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 12,8 M di Lampung Dimusnahkan
BBPOM Bandarlampung memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 12,8 miliar. Barang sebanyak itu dikumpulkan dari berbagai daerah di Lampung.
Senin, 26 Nov 2018 10:23 WIB







































