Eks Menteri KKP Edhy Prabowo didakwa menerima uang suap yang totalnya Rp 25,7 miliar. Uang tersebut di antaranya mengalir ke atlet silat asal Uzbekistan
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat hari ini menghadapi sidang perdana agenda pembacaan surat dakwaan atas kasus ujaran kebencian. Sidang digelar di PN Jaksel.