detikNews
Dituntut 5 Tahun, Romli akan Laporkan Penyidik Kejagung ke Polda
Mantan Dirjen Adiminstrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Romli Atmasasmita tidak terima atas tuntutan pidana 5 tahun yang dijatuhkan atas dirinya. Menilai tuntutan itu ngawur, Romli akan melaporkan pihak penyidik Kejaksaan Agung beserta 2 staf di Depkumham ke Polda Metro Jaya.
Rabu, 26 Agu 2009 18:10 WIB







































