Pemerintah telah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Pemerintah juga mengizinkan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri dilakukan di luar rumah.
Imbauan larangan mudik pemerintah melahirkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah lainnya yang memperbolehkan tempat wisata dan tarawih di luar rumah.