Kemenhub meminta penyedia jasa transportasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan, terutama saat libur panjang akhir Oktober nanti.
Kemenhub akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan peningkatan pemeriksaan pesawat usai insiden pesawat Sriwijaya Air SJ182
Kementerian Perhubungan pun sudah meminta Sriwijaya Air menyiapkan semua urusan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) no 77 tahun 2011.
Kemenhub memastikan Sriwijaya Air SJ182 dalam kondisi layak terbang sebelum jatuh di Kepulauan Seribu. Pesawat itu masih memiliki Sertifikat Kelayakudaraan.