Pemerintah menggelontorkan bantuan subsidi upah Rp 600 ribu/bulan ke 12,4 juta pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker menjadikan program transformasi BLK sebagai salah satu lompatan besar yang dilaksanakan saat ini.