detikNews
Ibu ini Divonis 12 Bulan Penjara Kepergok Coblos 2 Kali saat Pilkada
Sri Handayani (38), hanya terperangah saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo menjatuhkan vonis 12 bulan penjara setelah kepergok mencoblos 2 kali.
Jumat, 15 Jan 2016 12:10 WIB







































