Kejagung mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono korupsi Rp 37,8 triliun. Raden mengaku hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla.
BPH Migas bekerja sama dengan Pusat Pengembangan SDM Migas Kementerian ESDM menggelar pelatihan dan sertifikasi bagi operator, teknisi, dan pengawas SPBU.
Pemerintah sudah mewacanakan Indonesia akan menerapkan skema pajak berdasarkan emisi gas buang, bahkan dikatakan aturan ini bakal diterapkan pada 2021.