Bawaslu mencabut izin satu lembaga pemantau Pemilu 2019. Pencabutan izin ini dilakukan karena lembaga tidak menjalankan tugas sesuai dengan prinsip pemantauan.
Kabupaten Probolinggo tak setengah-setengah dalam melakukan pengawalan rekapitulasi di tingkat PPK. Personel bersenjata hingga kunci berlapis diberlakukan.
Sebanyak 20 TPS di Jawa Tengah harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Mayoritas disebabkan karena maraknya hoaks mencoblos hanya berbekal e-KTP.