"Presiden dalam situasi genting seperti ini dapat saja menerbitkan Perppu.... Pemerintah juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar," kata Yusril.
WHO sempat menyarankan Jokowi untuk menetapkan status darurat nasional Corona. Kini Jokowi bertitah, perkara status bencana diurus kepala daerah, bukan dirinya.
Banyak jenis pekerjaan yang terpengaruh oleh virus Corona. Salah satunya adalah travel influencer yang cuannya melayang karena mereka tak bisa berpergian.