detikNews
Diperiksa 8 Jam, Kejagung 'Bebaskan' Mantan Bendahara APHI
Setelah diperiksa sekitar 8 jam sejak pukul 10.00-18.00 WIB, Kejaksaan Agung akhirnya 'membebaskan' mantan bendahara APHI Yusron Syarif.
Kamis, 06 Jan 2005 18:38 WIB







































