Bupati Palas Ali Sutan Harahap (TSO) dinonaktifkan karena sudah sakit sejak bulan Mei 2021. Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu ditunjuk sebagai Plt.
Penolak tambang perusak lingkungan itu meliputi LBH Yogyakarta, PP Muhammadiyah, Gusdurian, Walhi, dan sebagian masyarakat di kaki Gunung Merapi dan Kali Progo.
Kuto divonis bebas pada 1962 silam. Belakangan, ahli warisnya menggugat pemerintah dan menang Rp 199 miliar. Hingga kini, gemerincing rupiah belum terdengar.