detikNews
Pengelola Gedung yang Tak Penuhi Standar Kebakaran Dibawa ke Pengadilan
Gedung-gedung di DKI Jakarta yang tak memenuhi standar pengamanan kebakaran dipasangi stiker peringatan oleh Pemprov. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan agar gedungnya aman.
Rabu, 03 Jun 2015 18:16 WIB







































