Pemprov DKI akan menjemput paksa pasien Coron tanpa gejala atau gejala ringan bila tetap nekat isolasi mandiri di rumah. Mereka akan dibawa ke pusat karantina.
Gubernur DKI Anies Baswedan melarang warga positif Corona untuk isolasi mandiri di rumah. Berikut 67 lokasi yang telah ditetapkan jadi tempat isolasi mandiri.