detikNews
Pemerintah Harus Perhatikan Fatwa MUI Soal Pengiriman TKW
Komisi IX DPR merespon fatwa MUI bahwa pengiriman TKW ke luar negeri haram bila pemerintah tidak mampu memberikan perlindungan. Kemenakertrans diminta mendengar fatwa MUI sebagai pertimbangan sebelum merestui pengiriman TKW ke luar negeri.
Senin, 27 Jun 2011 18:34 WIB







































