detikNews
KPU DKI Tetapkan Daftar Pemilih Khusus di Jakarta 20.504 Orang
KPUD DKI telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di DKI Jakarta. Namun ternyata masih banyak warga DKI yang memenuhi syarat untuk memilih, tapi tak terekam dalam DPT. KPU akhirnya memasukkan mereka dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Rabu, 02 Jul 2014 18:14 WIB







































