Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meyakini bahwa kesaksian ahli psikologi klinis Profesor Sarlito Wirawan Sarwono tak akan memberatkan kliennya.
Ahli Psikologi Prof Sarlito Wirawan mengatakan, jika dirinya awam maka dia akan menyimpulkan pembunuh Mirna yakni Jessica. Tidak ada orang lagi pembunuh Mirna.
Ahli Psikologi UI, Prof dr Sarlito mengatakan tindakan Jessica yang meletakkan paperbag di atas meja sehingga menghalangi kopi itu dianggap tidak lazim.
Es kopi Vietnam untuk Mirna telah disajikan sebelum yang bersangkutan datang ke Kafe Olivier. Menurut ahli Psikologi UI Sarlito, hal itu tak lazim dilakukan.
Ahli Psikologi Prof dr Sarlito bersaksi dalam sidang Jessica Wongso. Sarlito berkesimpulan, Jessica meletakkan paperbag di atas meja untuk melakukan sesuatu.