detikNews
Jaksa Agung: Berkas Pelanggaran HAM 1965 Belum Penuhi Syarat
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas dugaan pelanggaran HAM 1965 ke Komnas HAM. Alasannya berkas itu belum memenuhi syarat untuk diproses ke ranah pidana.
Sabtu, 10 Nov 2012 10:08 WIB







































