detikNews
Pengemudi Angkutan Umum Ugal-Ugalan, Dirlantas: Laporkan Ke Polsek!
Ditlantas Polda Metro Jaya, akan menindak supir angkutan umum seperti Metro Mini atau Kopaja yang ugal-ugalan. Ia mengimbau penumpang mengadu ke Polsek jika menemukan angkutan umum yang tidak disiplin.
Kamis, 22 Mar 2012 13:18 WIB







































