Penyebaran Corona di Banten belakangan mulai menyasar pesantren dan membuat klaster baru. Total ada 20 lebih pesantren yang terpapar di beberapa daerah.
Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Provinsi Aceh menembus 7.037 orang. Sebaran kasus terbanyak terdapat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis terdakwa Letda RW 12 tahun penjara, oknum TNI AL, dalam kasus pembunuhan terhadap Babinsa Pekojan.