Hasil kesepakatan antara Nike dan MSCHF mengharuskan brand yang berbasis di Brooklyn itu menghentikan distribusi 666 pasang 'Sepatu Setan' yang telah dipesan.
Dua orang ditangkap karena kedapatan membawa 2,04 kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam sepatu.