Setelah KPK mengungkap status tersangkanya, Rusdihardjo tergolek lemah di ranjang rumah sakit. Ia terkena penyakit kandung kemih, darah tinggi dan jantung.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdihardjo telah mengetahui statusnya sebagai tersangka kasus dana pungli KBRI Malaysia. Ia pun mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada KPK.
Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo ternyata sudah menjadi tersangka sejak Maret 2007. Ruki cs dinilai tidak transparan dan dianggap tak memiliki itikad baik kerena menyembunyikan status tersangka Rusdihardjo.
Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo ternyata ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan anak buahnya, yakni mantan Kabid Imigrasi KBRI Malaysia Arihken Tarigan.
Mantan Kapolri Jenderal Purn Rusdihardjo kini tengah dirawat di RS Medistra. Rusdi dirawat oleh Dr Firdaus Shaleh yakni seorang dokter spesialis bedah saluran kemih.
Rusdihardjo ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli di KBRI Malaysia, namun belum ditahan. Dia diduga tak ditahan karena dilaporkan terbaring sakit di RS Medistra.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdihardjo ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli di KBRI Malaysia. Rusdi diduga ikut kecipratan dana ilegal itu saat dia masih menjabat sebagai dubes.
Jumlah Fiskal yang kami bayarkan sebesar Rp 1.5 juta untuk 6 orang anak. Tidak ada tanda terima bukti pembayaran. Sepengetahuan kami anak dibawah 12 tahun tidak dikenakan Fiskal.