Polisi menangkap seorang pria berinisial DW (35) karena mencabuli puterinya hingga hamil 5 bulan. Tersangka diketahui melakukan perbuatan bejatnya sejak 2012.
Mohamad Rois (32) warga Jember, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli bocah laki-laki usia 12 tahun, saat numpang mandi di rumah tersangka.
Ahmad Zuhri Mashudi, duduk di kursi pesakitan PN Mojokerto. Adik ipar eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasai ini menjadi makelar kasus (markus) pemerkosaan.
Ada-ada saja pengakuan pelaku asusila jika berurusan dengan polisi. Purwanto (30) warga Jember, mengaku disusupi jin hingga mencabuli anak tirinya hingga hamil.