Pemerintah dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan pendekatan dengan investor sebagai upaya untuk menyehatkan maskapai pelat merah tersebut.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lolos dari kebangkrutan setelah rencana perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disahkan.