detikNews
Jero Wacik Didakwa Lakukan Pemerasan, Terima Duit Rp 10,3 Miliar
Jero Wacik didakwa melakukan pemerasan. Caranya, memaksa anak buahnya melakukan pengumpulan duit hingga terkumpul Rp 10,3 miliar. Digunakan untuk apa uang itu?
Selasa, 22 Sep 2015 14:58 WIB







































