Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdul Muiz Ali menjelaskan soal pedoman pemulasaraan jenazah COVID-19 bagi yang beragam Islam.
Wagub DKI menjelaskan alasan aturan pedagang dan pengunjung warung makan seperti warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan wajib sudah divaksinasi Corona.