Pemberian remisi terhadap narapidana korupsi dianggap menciderai rasa keadilan masyarakat. Partai Demokrat (PD) mendukung penolakan remisi untuk para koruptor.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung dihapuskannya remisi kepada para koruptor di hari-hari besar keagamaan. Sebab, pemberian remisi tidak akan memberikan efek jera kepada para koruptor.
Sedikitnya 669 narapidana di Lapas Merahmata, Palembang, mendapat remisi Lebaran, termasuk 6 napi kasus terorisme dan 6 napi koruptor. Dua napi langsung bebas.
Pemberian potongan masa hukuman atau remisi bagi koruptor dikritik banyak pihak. Patrialis Akbar terbuka dengan masukan itu. Bahkan jika harus dihapuskan, dia tak keberatan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan potongan hukuman atau remisi hari raya Idul Fitri pada 235 tahanan korupsi. Dari jumlah tersebut, 8 di antaranya langsung bebas.
Suap yang diberikan kepada pejabat Kemenakertrans diduga untuk memuluskan pencairan dana Percepatan Pembangunan Infratruktur Daerah atau PPID. Dana adhoc itu memang kerap menjadi sasaran empuk para koruptor.