PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telcom resmi mencapai kesepakatan merger dengan nilai gabungan pra sinergi lebih dari Rp 104 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan rencana merger tersebut merupakan keputusan bisnis yang diambil oleh kedua perusahaan.