detikNews
Hakim Heran Temuan BPK di Jasa Marga Berubah, Rp 13 M Jadi Rp 800 Juta
Hakim heran lantaran temuan tim BPK yang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga nilainya berubah.
Kamis, 22 Feb 2018 16:48 WIB







































