detikNews
Sussongko Bayar Denda Rp 50 Juta
Terpidana kasus penyuapan auditor BPK, Sussongko Suhardjo telah membayarkan lunas denda yang ditetapkan pengadilan Tipikor sebesar Rp 50 juta.
Senin, 05 Des 2005 20:57 WIB







































