detikNews
Campuri Pemilu, Mantan Direktur Intelijen Korsel Dibui 3 Tahun
Mantan direktur intelijen Korsel dinyatakan bersalah mencampuri pemilu presiden tahun 2012 lalu. Dia dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh pengadilan tinggi Korsel.
Senin, 09 Feb 2015 17:31 WIB







































