Kasus di Banyuasin yang awalnya dianggap begal, terungkap sebagai pembunuhan berencana. Pelaku OR dan YTU ditangkap setelah merencanakan pembunuhan korban.
Seorang perempuan asal Singapura rela meninggalkan pekerjaan dengan gaji enam digit demi menyelamatkan bisnis kuliner keluarga yang tengah menghadapi krisis.
Murnita Triwidyaning merobohkan rumah dinas DJBC di Surabaya, menyebabkan kerugian hingga Rp 537 juta. Dia dihadapkan pada dakwaan berat di pengadilan.